Bola keadilan di negara ini mulai begulir entah kemana arahnya. Kapalpun berlayar entah kemana tujuannya. Awalnya melihat kinerja pembangunan pemerintah hampir seluruh rakyat optimis akan pembangunan yang baik, walaupun badai pemikiran tentang idealisme dan strategi ekonomi terus berlanjut. Namun sangat di sanyangkan ketika pembangunan di sektor riil terlihat pincang ketika roda keadilan bergerak tak searah dengan pembangunan itu sendiri.
Beberapa kasus dan cerita yang bergulir tentang hukum dan keadilan di negara ini semakin terlihat aneh ketika beberapa orang di Institusi pemberantasan korupsi terhadap institusi penegak hukum tak kunjung usai. Begitu juga dengan dugaan penyuapan anggodo, yang arahnya semakin kabur. Mediapun banyak mengangkat isu dari opini masyarakat, padahal masyarakat Indonesia saat ini dari kemajemukan psikologisnya terlihat aneh tanpa arah, ada yang pro dan ada juga yang kontra. Terlebih lagi ketika hukum seperti tak punya pegangan untuk berdiri, sehingga terlihat yang salah seperti benar, dan yang benar seperti salah. Tak ubahnya dengan ramalan seorang filosof jawa Ronggo Warsito, ketika suatu zaman yang edan akan datang dan semuanya pun terlihat terbalik dari pola pikir manusia yang katanya normal.
Terlepas dari ramalan - ramalan yang di gulirkan filosof dari Jawa tersebut, kasus yang menimpa Chandra Hamzah dan Bibit Samat Rianto saat ini makin terlihat aneh. Presiden sempat pernah mengatakan pada pidatonya ketika beredar perselisihan antara Cicak vs Buaya, agar kasus tersebut di selesaikan di luar ranah hukum. Ini merupakan keputusan bijaksana dari sang pemimpin. Tapi ketika kasus selanjutnya bergulir antara Bibit - Chandra dan anggodo terlihat tidak ada titik temu lagi. Beberapa institusi menekan Bibit - Chandra, beberapa media mengangkat isu tentang kemenangan Anggodo, atau Anggodo Menang Lagi. Deponeering pun bergulir, beberapa pihak terlihat mempersulit untuk di keluarkannya keputusan tersebut.
Sampai saat ini ada dua kasus yang di alami Bibit dan Chandra yang tidak ada ujung pangkalnya. Yang pertama Kasus Bibit - Chandra dan mantan KaBaResKrim dan kasus yang saat ini bergulir, samapi saat ini tidak di ketahui siapa yang menyalahi hukum dari keduanya, begitu juga dengan kasus saat ini hingga di keluarkannya diponeering. Terlihat benar adanya yang di ramalkan filosof jawa tadi bahwa Zaman Edan di mulai dengan adanya penguburan akan kebenaran dan keadilan.
Sampai saat ini Kasus pertama Bibit - Chandra dan Mantan KaBaResKrim tidak terlihat di mana titik kebenarannya, fakta kebenaran dan kebohongan tidak terlihat, semua keadilan suram, tidak terlihat yang mana yang benar dan mana yang salah. Dan saat ini keputusan Diponeering pun menjadi hal serupa, mencoba untuk mengubur keadilan. Padahal syarat sebuah negara sudah mutlak harus adanya landasan hukum yang di jalankan oleh masyarakatnya. Walaupun penegakan keadilan dan hukum terus di bunyikan di setiap sudut negara ini, namun mengapa masih ada kasus di negara ini yang harus di tutup. Kepentingan politiskah ? atau lingkaran setan yang di ciptakan oleh pemuja tuhan bertujuan untuk menyelamatkan nama baik. Lalu bagaimana denga kasus penegakan hukum yang tidak pernah tegak dan tumbuh subur di institusi penegakan hukum di negara ini. Menyedihkan……!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar